Header Ads

Polisi Tolak Laporan Roy Suryo Soal Menag Yaqut, Ini Alasannya

roy suryo vs menag yaqut

 

Polda Metro Jaya menolak laporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal pernyataan toa masjid yang dianalogikan dengan gonggongan anjing.

Polisi beralasan, laporan pakar telematika itu ditolak karena tak layak diperiksa di Polda Metro Jaya.

Roy Suryo menjelaskan, sebelum melakukan laporan, ia melakukan konsultasi.

"Setelah melakukan konsultasi cukup panjang di Polda Metro tidak seperti biasanya saya keluar membawa surat tanda bukti lapor saya hari ini tidak berhasil membawa tanda bukti lapor," kata Roy Suryo, Kamis (24/2/2022).

Lebih jauh Roy Suryo menyebut alasan tidak diterimanya laporan tersebut karena lokasi kejadian ujaran yang dilakukan oleh Yaqut tidak berada di Polda Metro Jaya.

"Hasil konsultasi setelah kami memberikan beberapa pasal. Kasus ini tidak layak di periksa di Polda Metro Jaya. Alasan pertama locus delicti, kejadiannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Memang kejadian itu di Pekan Baru," jelasnya.

Baca juga: Roy Suryo: Video Menag Bandingkan Suara Adzandengan Gonggongan Anjing Asli

Sebelumnya, Roy Suryo menyebut sejumlah Pasal yang rencananya akan dipersangkakan terhadap Yaqut antara lain pasal berkaitan dengan ITE. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga akan menyematkan pasal terkait penistaan agama terhadap Yaqut.

"Dugaan melanggar Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama," kata Roy.

Sebelumnya, sejumlah ulama keberatan dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Di antaranya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis yang menanggapi secara terbuka di Twitter.

Baca juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan denganGonggongan Anjing, Ketua MUI Ngelus Dada

"Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah. Karena itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik," kata Kiai Cholil melalui akun Twitter @cholilnafis, Rabu (23/2/2022) malam. []

Diberdayakan oleh Blogger.