Drop! Kece Pingsan Saat Sidang Kasus Dugaan Penistaan Agama
Terdakwa kasus penistaan agama M Kece mendadak pingsan saat menjalani
sidang di Pengadilan Negeri Ciamis.
Peristiwa tersebut terjadi saat Kece menjalani sidang pada
Jumat (24/12/2021). Kece yang saat itu duduk di kursi pesakitan tiba-tiba pingsan.
Sejumlah kuasa hukum langsung membopong Kece ke luar ruang
sidang.
Tim dokter lalu dipanggil untuk memeriksa kesehatan Kece
kemudian terdakwa itu dibawa ke RSUD Ciamis untuk mendapatkan perawatan lebih
lanjut.
Baca juga: Irjen Napoleon: Siapapun Bisa Menghinaku, TapiJangan Hina Allah dan Rasul-Nya
Majelis Hakim PN Ciamis memberikan waktu 1x24 jam perawatan
Kece di rumah sakit. Namun, pengacara Kece, Kamaruddin Simanjuntak keberatan.
"Tanggal 25 Desember 2021, kami telah tanda tangani
surat menolak pemulangan MKC dari RSUD Ciamis oleh JPU sesuai penetapan 1×24
jam yang ditetapkan oleh Majelis Hakim PN Ciamis, dengan alasan kesehatan MKC
saat ini sangat menurun," kata Kamarudin, Senin (27/12/2021).
Lebih jauh Kamarudin mengatakan, kondisi kesehatan Kece
sangat menurun. Trombositnya di bawah 40 ribu. Kondisi tersebut diperparah
dengan penyakit bawaan gula yang mencapai 458.
Kece ditangkap di Desa Bulang, Kecamatan Kuta Utara,
Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8/2021). Dia dilaporkan karena diduga
menistakan agama lewat ceramah yang ditayangkannya di YouTube.
Baca juga: Kece yang Menghina Islam, Begini Nasibnya Kini
Kece dijerat pasal berlapis yakni Pasal 28 Ayat 2 dan Junto
Pasal 45 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun, dan Pasal 156
huruf A tentang Penodaan Agama. []
Post a Comment