Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Terkait Investasi Miras, Ini Pernyataan Lengkapnya
Setelah mendapatkan banyak masukan terutama dari ulama dan ormas-ormas Islam, Presiden Joko Widodo menyatakan mencabut lampiran Perpres terkait investasi dalam industri minuman keras.
Pencabutan lampiran Perpres itu diumumkan pada Selasa, 2
Maret 2021.
Berikut ini pernyataan lengkap pencabutan lampiran Perpres
tersebut:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam
sejahtera bagi kita semua.
Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI,
Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh
agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini
saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru
dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pencabutan lampiran Perpres terkait investasi miras itu disambut
gembira umat Islam. [Wajada]
Post a Comment