Hapus Santunan Kematian Covid-19, Mensos Risma: Kami Kehabisan Uang
Santunan kematian Covid-19 dihapus. Ahli waris korban COVID-19 tidak bisa lagi mendapat santunan kematian dari pemerintah sebesar Rp 15 juta seperti tahun 2020.
Mensos Tri Rismaharini mengatakan, penghapusan santunan
untuk korban meninggal dunia akibat virus corona itu di antaranya karena tidak
ada uang.
Mantan Walikota Surabaya itu mengungkapkan keuangan di
Kemensos menipis karena anggaran santunan dikeluarkan terlalu banyak di tahun
2020. Jumlah korban Covid-19 yang terus meningkat membuat keuangan Kemensos
terkuras.
Risma juga menyebut kebijakan santunan itu juga salah
administrasi. Kebijakan santunan tersebut dikeluarkan oleh pejabat setingkat
Dirjen, padahal seharusnya setingkat Menteri.
“Sebetulnya itu nggak boleh sudah melampaui kewenangan dari
Direktur (Dirjen). Pertama, itu kesalahan administrasi. Kedua, saat itu tidak
dihitung berapa jumlah korban. Sehingga saat itu kurang duitnya,” kata Risma, Ahad
(28/2/2021) lalu.
Melihat dua faktor utama itu, Risma memutuskan menghentikan santunan
tersebut.
“Saya ngomong ‘loh ini kan nggak mungkin’ terus waktu itu
diminta ngajukan padahal kita sendiri anggaran di Kementerian, seluruh kementerian
itu dipotong. Terus dapat dari mana uangnya, jadi nggak mungkin saya
mengada-ngadakan juga dari mana. Kan nggak mungkin yang besar di Kemensos untuk
bantuan sosial (Bansos) itu warga sudah menunggu nggak mungkin dipindah,” tandas
Risma.
Lebih jauh Risma menambahkan, anggaran pembangunan di
Kemensos tahun ini juga seluruhnya juga ditiadakan. Ia pun memangkas beberapa
program lain. Di antaranya memangkas anggaran pengadaan sarana prasarana
seperti truk logistik. Dananya kemudian dialihkan untuk penanganan bantuan
bencana alam. []
Post a Comment