1 dari 3 Polisi Penembak Laskar Tewas karena Kecelakaan
Satu dari tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga membunuh 4 laskar dalam peristiwa 'KM 50' meninggal dunia. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengonfirmasi meninggalnya salah seorang terlapor itu.
"Informasi yang saya terima saat gelar (perkara) salah
satu terduga pelaku meninggal dunia," kata Agus, Kamis (25/3/2021).
Agus menyebut polisi itu meninggal karena kecelakaan. Namun,
ia tidak menjelaskan secara detail penyebab kecelakaannya.
"Karena kecelakaan. Silakan dikonfirmasi kepada
penyidik atau Polda Metro Jaya ya," ucapnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono juga membenarkan meninggalkan
salah satu polisi terlapor itu.
"Ya betul, ada yang meninggal," kata Argo.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki
dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota
laskar Front Pembela Islam (FPI). Ada tiga polisi yang berstatus terlapor dalam
perkara ini.
"LP kan sudah dibuat, tentu jaksa menunggu. Kita
lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu
baru bisa ditentukan naik sidik (penyidikan)," kata Direktur Tindak Pidana
Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/3/2021), seperti
dikutip Detik.
Dalam peristiwa 7 Desember 2020 itu, ada enam anggota laskar
FPI yang tewas. Menurut Andi, dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua
laskar FPI yang tewas dalam insiden Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, melainkan empat
anggota laskar yang sempat diamankan di dalam mobil polisi.
Baca juga: Megawati Minta Kader PDIP Belajar dari Kodok
Keempat anggota laskar itu akhirnya tewas di dalam mobil
karena mencoba melawan petugas. Penyelidikan terhadap tewasnya empat laskar FPI
itu mengarah ke tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan unlawful
killing. []
*Foto: Penampakan Mobil Laskar FPI di Insiden Km 50 (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Post a Comment