Wapres: Transaksi di Pasar Muamalah dengan Dinar-Dirham Itu Menyimpang
Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara soal Pasar Muamalah di Depok yang transaksinya menggunakan dinar dan dirham.
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan
kegiatan transaksi menggunakan dinar-dirham di Pasar Muamalah, Depok,
menyimpang dari aturan sistem keuangan negara. Ia menegaskan transaksi di
Indonesia harus menggunakan rupiah.
"Ya saya kira transaksi di Pasar Muamalah yang
menggunakan dinar-dirham itu kan memang menyimpang dari aturan sistem keuangan
kita," kata Ma'ruf dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021).
Lebih jauh, Ma'ruf mendukung keputusan Direktorat Pidana
Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang menangkap pendiri Pasar Muamalah, Zaim
Saidi. Penegakan hukum itu, menurutnya, untuk menjaga agar tidak terjadi
kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional akibat penggunaan mata
uang yang notabenenya tidak berlaku di Indonesia.
Koin dirham bertuliskan Amir Zaim Saidi (dok. Istimewa) |
"Sistem negara kita kan ada aturannya, bagaimana
transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah
ekonomi," terangnya.
Ma'ruf mengingatkan dalam menegakkan pasar berbasis syariah
atau memberdayakan ekonomi masyarakat, tetap harus berpedoman kepada mekanisme
transaksi keuangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Jika aturan itu tak dijalankan, Ma'ruf khawatir nantinya semakin
banyak masyarakat meniru dan akan merusak sistem ekonomi dalam negeri. []
Post a Comment