Tegas! PKS Minta Jokowi Cabut Perpres Soal Investasi Miras
Pemerintah membuka peluang investasi industri minuman keras (miras) di Indonesia. Hal itu dituangkan dalam aturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik keras kebijakan tersebut.
“Pelonggaran
izin industri miras membahayakan generasi muda bangsa. Memang negara perlu
investasi, tapi jangan yang membahayakan masa depan bangsa,” kata politisi PKS
Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/2/2021).
Madani
menilai kebijakan tersebut hanya mementingkan para investor, namun mengabaikan
sosial dan keamanan di tengah masyarakat.
“Kebijakan
ini jelas hanya memperhatikan kepentingan ekonomi dan investasi (pembisnis)
tapi mengabaikan aspek sosial & keamanan,” cetus Mardani.
Dia
mencontohkan dampak buruk pengaruh miras yang mengakibatkan pembunuhan yang
dilakukan oleh oknum polisi beberapa waktu lalu.
“Dampak
buruk dari minuman keras harua pemerintah pertimbangkan. Salah satunya kita
masih ingat meninggalnya Bripka CS dan warga Jepang beberapa waktu yang lalu,”
katanya.
Wakil Ketua
MPR Hidayat Nur Wahid juga sangat prihatin dengan adanya keputusan ini.
"Ini
salah satu bahaya yang nyata dari miras, yang justru industrinya kini mau
dibuka keran untuk investasi oleh Presiden. Sekali pun disebut beberapa
daerahnya, tapi tak ada aturan yang melarang penyebaran konsumsi dengan segala
dampak negatifnya," kata Hidayat.
Wakil Ketua
Majelis Syuro PKS itu berharap Jokowi segera menarik Perpres soal investasi
miras tersebut.
“Aturan
izin investasi itu baiknya ditarik saja, untuk segera kembali ke aturan daftar
negatif investasi sebelumnya berdasarkan Perpres 44 Tahun 2016, di mana
industri miras merupakan bidang usaha yang tertutup untuk investasi,"
katanya.
Wakil Ketua
Majelis Syuro PKS ini mencontohkan bahaya yang ditimbulkan dari peredaran
miras. Misalnya, penembakan oleh seorang polisi karena dalam keadaan mabuk yang
baru saja terjadi di Cengkareng.
Lebih jauh
ia menambahkan, banyak daerah sudah menyadari bahaya miras sehingga
melarangnya.
”Di Papua,
dari level provinsi sampai ke beberapa kabupaten atau kota, sudah banyak
menerapkan Perda larangan Miras karena menimbulkan masalah sosial dan
keamanan," ujarnya.
"Nah,
ini pemerintah pusat kok malah mendukung dibukanya keran investasi untuk
industri miras di Papua," tandasnya. [Wajada]
Post a Comment