Header Ads

Tegas! PKS Minta Jokowi Cabut Perpres Soal Investasi Miras

PKS

Pemerintah membuka peluang investasi industri minuman keras (miras) di Indonesia. Hal itu dituangkan dalam aturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik keras kebijakan tersebut.

“Pelonggaran izin industri miras membahayakan generasi muda bangsa. Memang negara perlu investasi, tapi jangan yang membahayakan masa depan bangsa,” kata politisi PKS Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/2/2021).

Madani menilai kebijakan tersebut hanya mementingkan para investor, namun mengabaikan sosial dan keamanan di tengah masyarakat.

“Kebijakan ini jelas hanya memperhatikan kepentingan ekonomi dan investasi (pembisnis) tapi mengabaikan aspek sosial & keamanan,” cetus Mardani.

Dia mencontohkan dampak buruk pengaruh miras yang mengakibatkan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum polisi beberapa waktu lalu.

“Dampak buruk dari minuman keras harua pemerintah pertimbangkan. Salah satunya kita masih ingat meninggalnya Bripka CS dan warga Jepang beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga sangat prihatin dengan adanya keputusan ini.

"Ini salah satu bahaya yang nyata dari miras, yang justru industrinya kini mau dibuka keran untuk investasi oleh Presiden. Sekali pun disebut beberapa daerahnya, tapi tak ada aturan yang melarang penyebaran konsumsi dengan segala dampak negatifnya," kata Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu berharap Jokowi segera menarik Perpres soal investasi miras tersebut.

“Aturan izin investasi itu baiknya ditarik saja, untuk segera kembali ke aturan daftar negatif investasi sebelumnya berdasarkan Perpres 44 Tahun 2016, di mana industri miras merupakan bidang usaha yang tertutup untuk investasi," katanya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mencontohkan bahaya yang ditimbulkan dari peredaran miras. Misalnya, penembakan oleh seorang polisi karena dalam keadaan mabuk yang baru saja terjadi di Cengkareng.

Lebih jauh ia menambahkan, banyak daerah sudah menyadari bahaya miras sehingga melarangnya.

”Di Papua, dari level provinsi sampai ke beberapa kabupaten atau kota, sudah banyak menerapkan Perda larangan Miras karena menimbulkan masalah sosial dan keamanan," ujarnya.

"Nah, ini pemerintah pusat kok malah mendukung dibukanya keran investasi untuk industri miras di Papua," tandasnya. [Wajada]

 

Diberdayakan oleh Blogger.