Pesta Sabu, Kapolsek Astanaanyar dan 11 Anggotanya Ditangkap
Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri, Selasa (16/2/2021) lalu. Anggota Polri tersebut diduga mengkonsumsi sabu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago
membenarkan penangkapan 12 anggota polisi tersebut.
"Saya sampaikan, Propam Polda Jabar dan Mabes Polri
mengamankan personel Polsek Astanaanyar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek," kata Kombes Pol Erdi di Mapolda
Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).
Lebih jauh Kombes Pol Erdi menjelaskan, penangkapan terhadap
belasan anggota Polsek Astanaanyar itu berawal dari pengaduan masyarakat ke
Mabes Polri. Mabes Polri kemudian meneruskan aduan masyarakat itu kepada Propam
Polda Jabar.
Pihak Propam Polda Jabar kemudian beraksi dan berhasil
menangkap salah seorang anggota Polsek Astananyar dengan barang bukti Narkotika
sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan
diamankan belasan personel lain.
"Mereka diamankan di sini (Mapolda Jabar). Saat ini sedang
menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di
antaranya positif (mengandung narkoba). Kapolsek Astanaanyar positif," lanjutnya
seperti dikutip Okezone.
Baca juga: Kesal Dimaki Buzzer, Akhirnya Tere Liye Posting Begini
Ia menegaskan, Polda Jabar dan Mabes Polri berkomitmen untuk
memerangi Narkotika, termasuk di internal Polri. Ancaman hukuman bagi personel
yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan. [Wajada]
Post a Comment