Kritik Terkait Meninggalnya Ustadz Maaher, Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Gara-garanya adalah sebuah cuitan di Twitter terkait meninggalnya Ustadz Maaher.
Pelapor Novel adalah DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa
Mitra Kamtibmas (PPMK). Sebuah ormas yang juga melaporkan Natalius Pigai.
“Iya betul (melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim),” kata
Waketum DPP PPMK Joko Priyoski Kamis (11/2/2021).
Menurut Joko, twit Novel Baswedan itu memprovokasi publik.
“Telah memprovokasi publik dengan ujaran hoaks dan
provokasi,” ujar Joko seperti dikutip Kumparan.
Sebelumnya, Novel mengkritik penanganan kasus Ustadz Maaher
tersebut lantaran kasusnya merupakan kasus ringan.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher
meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit.
Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi
dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..," kata Novel melalui akun Twitternya
@nazaqitsha, Selasa (9/2/2021).
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun
— novel baswedan (@nazaqistsha) February 8, 2021
Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?
Aparat jgn keterlaluanlah..
Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..https://t.co/VkCUeV5pTf
Post a Comment