Din Syamsuddin Dilaporkan dengan Tuduhan Radikalisme, Muhammadiyah: Sangat Keliru!
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pun memberikan tanggapan
atas laporan tersebut.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan
bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan sangat keliru.
"Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang
sangat aktif mendorong moderasi beragama, dan kerukunan intern dan antarumat
beragama baik di dalam maupun luar negeri. Pak Din adalah tokoh yang menggagas
konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah di PP Muhammadiyah
sampai akhirnya menjadi keputusan resmi Muktamar Muhammadiyah ke 47 di
Makassar," kata Abdul Mu'ti, Jumat (12/2/2021).
Lebih jauh Mu’ti mengatakan, semasa menjadi utusan khusus
Presiden untuk dialog dan kerjasama antaragama dan peradaban, Din Syamsuddin memprakarsai
pertemuan ulama dunia di Bogor.
Pertemuan tersebut melahirkan Bogor Message yang berisi tentang Wasatiyah
Islam, Islam yang moderat.
"Pak Din adalah moderator Asian Conference of Religion
for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP). Tentu
masih banyak lagi peran penting Pak Din dalam forum dialog antar iman. Jadi
sangatlah keliru menilai Pak Din sebagai seorang yang radikal," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Hidayat Nur Wahid juga membela Din Syamsuddin.
Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan Atas TuduhanRadikalisme, Ini Reaksi Tegas Hidayat Nur Wahid
Hidayat menilai laporan itu sangat tidak rasional. Din
Syamsuddin baru saja menjadi pembicara Perayaan Al Azhar (Mesir) untuk Hari
Persaudaraan Kemanusiaan se-Dunia. Sebuah even internasional untuk
mengarusutamakan moderasi menolak radikalisme yang diinisiasi oleh Syekh Al
Azhar bersama Paus Fransiscus.
“Maka sangat tidak rasional dan aneh bila tokoh terhormat
yang diterima dan dikenal luas sebagai antiradikalisme dan sangat moderat
sekelas Prof Din itu malah dituduh radikal,” kata Hidayat melalui siaran pers
di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Hidayat mengatakan sudah sewajarnya Komisi Aparatur Sipil
Negara (KASN) dan Kementerian Agama (Kemenag) mengkritisi dan tidak mengamini
laporan aneh tersebut.
“Lebih aneh lagi, kalau sampai meluluskan aduan tersebut.
Apa kata dunia?” tegas Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) itu. []
Post a Comment