Din Syamsuddin Dilaporkan Atas Tuduhan Radikalisme, Ini Reaksi Tegas Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengkritisi pelaporan terhadap Prof Din Syamsuddin selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah. Din Syamsuddin dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN) dengan tuduhan radikalisme.
Hidayat menilai laporan itu sangat tidak rasional. Din
Syamsuddin baru saja menjadi pembicara Perayaan Al Azhar (Mesir) untuk Hari
Persaudaraan Kemanusiaan se-Dunia. Sebuah even internasional untuk
mengarusutamakan moderasi menolak radikalisme yang diinisiasi oleh Syekh Al
Azhar bersama Paus Fransiscus.
“Maka sangat tidak rasional dan aneh bila tokoh terhormat
yang diterima dan dikenal luas sebagai antiradikalisme dan sangat moderat
sekelas Prof Din itu malah dituduh radikal,” kata Hidayat melalui siaran pers
di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Hidayat mengatakan sudah sewajarnya Komisi Aparatur Sipil
Negara (KASN) dan Kementerian Agama (Kemenag) mengkritisi dan tidak mengamini
laporan aneh tersebut.
“Lebih aneh lagi, kalau sampai meluluskan aduan tersebut.
Apa kata dunia?” tegas Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
itu.
Ia berharap KASN bisa selektif dengan memverifikasi
laporan-laporan yang masuk agar menjaga profesionalitas dan tidak membuang
energi institusi yang memiliki tugas yang sangat penting tersebut.
“Laporan terhadap Prof Din atas tuduhan radikalisme itu
jelas tidak masuk akal,” tandas Hidayat.
Din Syamsuddin, lanjut Hidayat, juga seorang tokoh yang
sudah dua periode memimpin PP Muhammadiyah. Juga pernah menjadi Ketua Umum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Baca juga: Bela Kwik Kian Gie, Susi Pudjiastuti Langsung Diserang Buzzer
“Beliau juga pernah dipercaya menjabat sebagai Chairman
World Peace Forum, Honorary President World Conference on Religions for Peace
(WCRP), dan sampai sekarang masih diamanatkan sebagai Chairman of Center for
Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC),” tandasnya. []
Post a Comment