Alhamdulillah, Pemerintah Tidak Jadi Potong Insentif Tenaga Kesehatan
Rencana pemotongan Insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 disayangkan masyarakat termasuk oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Apalagi tenaga kesehatan sampai saat ini masih berjibaku mengatasi COVID-19 yang angkanya masih naik.
Setelah wacana itu ramai diperbincangkan, akhirnya pemerintah
tidak jadi memotong insentif tersebut.
Pemerintah menegaskan insentif bagi tenaga kesehatan di masa
pandemi COVID-19 tidak dipangkas. Karena itu, hingga saat ini belum ada
perubahan anggaran sama sekali terkait insentif nakes.
Dikutip dari Kumparan, Direktur Jenderal Anggaran
Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, perhatian negara kepada nakes yang
menjadi garda terdepan penanggulangan corona tidak berkurang. Adapun total
anggaran kesehatan termasuk insentif nakes tahun ini menjadi Rp 254 triliun.
Pada tahun lalu, rincian insentif untuk dokter spesialis
ditetapkan sebesar Rp 15 juta dan bagi dokter umum atau dokter gigi Rp 10 juta.
Sementara insentif bagi bidan atau perawat diberikan Rp 7,5 juta dan tenaga
medis lainnya Rp 5 juta.
Baca juga: Disebut Abu Janda Sumbu Pendek, Ini Jawaban Susi Pudjiastuti
Menurut Askolani, pemerintah juga memberikan perhatian utama
ke nakes dengan memasukkan mereka dalam daftar penerima vaksinasi prioritas
sejak awal vaksin COVID-19tiba di Indonesia. []
Post a Comment