Kabar mengejutkan datang dari Setya Novanto atau Setnov. Dia mengungkap fakta dalam persidangan adanya aliran dana kepada dua politikus ternama PDIP Pramono Anung dan Puan Maharani.
Setnov memaparkan, ia memperoleh informasi pemberian uang kepada Pramono dan Puan itu dari Direktur PT Delta Energy Made Oka Masagung dan koleganya Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Dari keterangan Oka, Setnov menyebut, Pramono dan Puan masing-masing diberi US$500 ribu.
“Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri oleh Oka dan Irvanto. Di sana mereka bilang berikan ke Puan Maharani US$500 ribu dan Pramono Anung US$500 ribu,” ujar Setnov dalam sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3) seperti diwartakan
CNN Indonesia.
Majelis hakim kemudian bertanya soal pemberian dimaksud. Setnov menjawab, bahwa yang menyebut memberikan uang kepada Pramono dan Puan adalah Oka.
“Itu keterangan beliau, keterangan Pak Oka,” ujar Setnov.
Selama ini, Setnov menduga Oka hanya berinvestasi dengan pemberian uang tersebut. Sebab, selama yang ia ketahui Oka memang kerap berinvestasi untuk bisnis obat-obatan.
Selain itu, Setnov juga mengakui rekaman percakapan yang ditampilkan sebagai bukti persidangan adalah suaranya dan Irvanto. Namun dia bilang rekaman itu dilakukan sebelum ada kasus e-KTP.
“Soal rekaman memang betul itu suara saya dan Irvan, tapi itu berkaitan dengan usaha yang sebenernya sebelum adanya proses e-KTP,” ujar Setnov.
Post a Comment