Nasdem Siapkan Hak Interpelasi dan Angket untuk Anies-Sandi
Baru 100 hari menjabat, Gubernur DKI Jakarta dan Wakilnya Anies Rasyid Baswedan- Sandiaga Salahuddin Uno sudah mendapat ancaman pelengseran.
Hal itu terungkap dari pernyataan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Bestari Barus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1) seperti dikutip RMOL.
"Bahagia warganya tidak tercapai," ujar Bestari yang kemudian menyebut janji-janji kampanye Anies-Sandi yang tak sesuai kenyataan.
Karena itu, Fraksi NasDem akan mengusulkan hak interpelasi dan tak menutup kemungkinan hak angket yang bisa melengserkan Anies-Sandi.
"Saya nyatakan yang namanya interplasi adalah hal yang biasa dan tentu dapat dilanjutkan sampai ke tingkat angket. Menyatakan pendapat nanti apakah Anies-Sandi masih layak sebagai Gubernur atau tidak," katanya.
Untuk mengusulkan penggunaan hak interpelasi, paling tidak butuh 15 tandatangan dukungan dari anggota DPRD dan setidaknya dukungan dari 2 fraksi.
Saat ini, selain Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan pun menyatakan persetujuan atas penggunaan hak yang melekat di setiap anggota dewan itu.
Post a Comment