Kembali Hina Ulama, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Lagi
Foto penghinaan kepada ulama ini yang membuat Ade Armando dilaporkan ke polisi |
Ade Armando kembali kena batunya. Salah seorang jamaah Habib Rizieq Shihab melaporkannya karena foto ulama beratribut Natal yang diunggah Ade di akun facebooknya.
Ratih Puspa Nusanti, nama Sang Pelapor, tidak terima ulama khususnya Habib Riziiq dihina seperti itu. Ratih mendapatkan foto tersebut dari Habib Novel pada Rabu (27/12).
"Saya sebagai umat Islam dan pribadi yang kebetulan jemaah Habib Rizieq. Ada posting seperti ini penghinaan terhadap ulama yang digambarkan pakai atribut Natal pakai topi Sinterklas. Atas posting itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama," ujar Ratih seperti dikutip dari Detik.
Ratih tiba di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jalan Merdeka Timur, Kamis (28/12/2017) bersama Sekjen DPP Front Pembela Islam Habib Novel.
Laporan Ratih diterima Bareskrim Polri dengan Nomor Polisi TBL/III2/XII/2017 tertanggal 28 Desember 2017. Atas perbuatannya, Ade diduga telah melanggar tindak pidana Pasal 28 ayat 2 junctoPasal 156 KUHP tentang SARA sebagaimana dalam UU ITE.
Ade yang juga dosen Universitas Indonesia itu kerap menghina ulama dan Islam dalam postingannya di media sosial. Dia pernah dilaporkan oleh seorang warganet bernama Johan Khan namun akhirnya bebas.
Post a Comment