Diburu Bang Japar dan FPI, Penghina Habib Rizieq Akhirnya Ditangkap
Setelah diburu anggota Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) dan Front Pembela Islam, seorang pria berinisial AS akhirnya ditangkap polisi karena diduga menghina Habib Rizieq Shihab.
AS dicari oleh Bang Japar dan FPI di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Ahad, 3 Desember 2017 malam kemarin.
"Yang memburu adalah anggota Bang Japar Jakpus bersama anggot FPI. Yang menangkap anggota Polres Jakarta Pusat. Mohon jangan salah kutip," kata Direktur LBH Bang Japar Djudju Purwantoro.
AS diduga menghina Rizieq melalui media Facebook-nya yang bernama 'Ukky Thiam'. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung mengatakan, hingga kini AS masih berada di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Masih di Polres, lagi diinterogasi," kata Tahan, Senin, 4 November 2017 seperti dikutip dari Viva.
Penyidik tidak bisa langsung menindak AS. Karena kasus dugaan penghinaaan ini harus didasarkan atas laporan korban langsung, dalam hal ini adalah Rizieq. Mengingat, kasus tersebut merupakan delik aduan.
"Kan enggak boleh. Harus personnya. Kan bukan delik aduan. Harusnya orangnya. Presiden yang dihina harus Presidennya. Enggak boleh kuasanya. Harus korbannya," ujarnya.
Post a Comment