Header Ads

Saat Anies Memilih Uang Halal dan Berkah daripada Uang Rp 30 Miliar dari Alexis







Usai Gubernur DKI Jakarta  Anies Baswedan menolak perpanjangan izin usaha Hotel dan Griya Sehat Alexis, berbagai isu dilontarkan. Mulai dari orang-orang yang kehilangan pekerjaan hingga pendapatan pajak yang raib.Lalu apa reaksi Anies?

Mantan Rektor Paramadina itu tak larut dalam isu tersebut. Dia justru sama sekali tak mempersoalkan hilangnya pendapatan dari Alexis. Bagi Anies, mendapatkan uang itu harus halal dan berkah.

"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah itu," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10) malam seperti ditulis Viva.

Manajemen Hotel Alexis sendiri mengklaim bahwa mereka selalu taat membayar pajak. Per tahunnya bisa mencapai Rp 30 miliar. Angka itu diperoleh dari akumulasi seluruh unit usaha yang ada di Hotel Alexis, termasuk restoran, griya pijat, hingga spa.

"Sudah include semuanya, kalau pajaknya sebesar itu bisa dibayangkan berapa omzetnya," ujar Staf Legal dan Juru Bicara Alexis Group, Lina Novita, saat jumpa pers Hotel Alexis, Selasa (31/10).





Hotel Alexis mengajukan perpanjangan izin usaha, namun ditolak Pemprov DKI Jakarta melaluKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi.

Surat penolakan tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017. Pengajuan TDUP Alexis diajukan melalui aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dengan nomor registrasi 60U0HG. Sedangkan permohonan TDUP griya pijat diajukan ke kantor unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Pademangan dengan nomor registrasi Z35DNU.

Terkait dengan pengajuan itu, Pemprov DKI memberikan jawaban.

"Permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses," demikian jawaban Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI melalui situs tersebut.



Diberdayakan oleh Blogger.