Luhut Cabut Moratorium Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta
Luhut resmi mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta |
Resmi sudah moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta dicabut melalui surat yangd ditandatangani Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati yang menerima surat tersebut.
"(Pencabutan) moratorium dari Pak Menko Maritim (Luhut), alhamdulillah, sudah ditandatangani tanggal 5 Oktober malam. Untuk semua 17 pulau," ujar Tuty di Balai Kota, Jumat (6/10) seperti dikutip dari Republika.
Menurut Tuty, surat itu bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017. Secara demikian, berarti menganulir surat keputusan tentang moratorium reklamasi Teluk Jakarta yang ditandatangani Rizal Ramli saat menjabat menko Kemaritiman pada 2016.
Dengan demikian pula, reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang kontroversial itu pun kembali berpeluang dilanjutkan.
Dalam surat itu disebutkan bahwa; Dengan ini diberitahukan bahwa penghentian sementara (moratorium) pembangunan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta (sebagaimana dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor : 27.1/Menko/Maritim/IV/2016, tanggal 19 April 2016), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Post a Comment