Header Ads

Mendagri Pastikan akan Ada Pembubaran Ormas Lagi Setelah HTI







Sinyal pembubaran ormas kembali disampaikan Menteri Dalam Negeri Thjahjo Kumolo. Dia menyebut, setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibekukan, akan ada lagi yang dibubarkan.

"Ada (yang dibubarkan), setelah HTI," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017) sebagaimana diberitakan Detik.

Tjahjo masih merahasiakan ormas mana yang akan bernasib seperti HTI. Dia juga belum menyebutjan kapan pengumuman pembubaran ormas dilakukan. Pengumumannya dilakukan secara bertahap setelah pembubaran HTI.





"Pasti akan diumumkan, bertahap," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Dengan alasan kegentingan, Perppu tersebut terbit dan HTI menjadi korban pertama.

Saat ini, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sedang mengajukan uji materi terhadap perppu tersebut di Mahkamah Konstitusi. (Kur/Wajada)






Diberdayakan oleh Blogger.