Karena Hary Tanoe Bukan Habib Rizieq
Akhirnya takluk. Kurang lebih demikian kesimpulan publik ketika mendengar informasi Hary Tanoesoedibjo mendukung Jokowi. Ketua Umum Partai Perindo itu akan mendeklarasikan dukungannya kepada presiden petahana tersebut pada akhir tahun 2017 untuk maju dalam Pilpres 2019. Berbagai pihak lalu mengaitkannya dengan status tersangka yang membelit Hary Tanoe.
Pada Juni lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto memastikan bahwa CEO MNC Group Hary Tanoe telah ditetapkan sebagai tersangka.Ia diduga melakukan ancaman melalui media elektronik kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
"SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) diterbitkan (dengan Hary Tanoe) sebagai tersangka," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/6/2017).
Hary Tanoe diduga melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik. Dia dianggap mengirim SMS berbada ancaman kepada seorang jaksa.
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Namun Hary Tanoe membantah telah mengancam.
"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe.
Sebelum kasus ini mengemuka, Hary Tanoe berseberangan dengan pemerintah. Media yang dimilikinya bersikap kritis kepada penguasa. Dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Hary Tanoe secara terang-benderang berada di kubu Anies-Sandi. Tak heran jika publik lalu mengaitkan balik badannya Hary Tanoe dengan status tersebut. Hary Tanoe pun akhirnya dianggap tidak tahan banting dan mencari jalan aman untuk menyelamatkan kerajaan bisnis dan karir politiknya.
Kasus ini membuat saya teringat dengan Habib Rizieq. Aksinya menggalang jutaan umat Islam menuntut keadilan atas kasus Ahok berujung pada upaya pembunuhan dan kriminalisasi. Bahkan jauh sebelum Hary Tanoe menjadi tersangka, Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI) itu sudah berstatus serupa pula. Dugaannya kejam: chat mesum dengan seorang wanita bernama Firza Husein.
Tapi Habib Rizieq tegar laksana batu karang. Dia pun tetap berjuang melawan Penguasa nun jauh disana, ditengah ancaman dan status tersangka yang membelitnya. Padahal, bisa saja Habib Rizieq melakukan hal sama dengan Hary Tanoe yakni balik badan untuk tidak memperkarakan Ahok, mendukung pemerintah agar hidup dirinya dan keluarganya aman.
Jika akhirnya Hary Tanoe mengambil jalan berbeda, tak patut kita menyalahkannya. Karena Hary Tanoe bukanlah Habib Rizieq.
Erwyn Kurniawan
Pemimpin Redaksi Wajada
Post a Comment