Bolehkah Sebuah Keluarga Berqurban Lebih dari Satu Hewan?
Ada pemahaman yang menyebar di kalangan kaum muslim saat ini, bahwa satu hewan qurban cukup untuk satu keluarga, alhasil satu keluarga hanya mengeluarkan satu hewan qurban saja.
Pemahaman ini mungkin berasal dari hadits nabi:
كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ
”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal. 264 dan 266)
Padahal hadits ini sama sekali tak menjelaskan tentang batasan, tetapi kabar bahwa ada seorang sahabat yang berqurban satu kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya. Sebagian ulama bahkan membolehkan satu kambing untuk satu keluarga walaupun satu keluarga itu berjumlah banyak. Kalau memang mampunya hanya dengan satu ekor kambing dalam satu keluarga tersebut.
Tetapi secara mafhum muwafaqah, boleh saja untuk satu keluarga berqurban dengan satu, dua atau tiga ekor atau tujuh ekor kambing sekaligus. Berdasarkan hadits Rasulullah saw yang berqurban dengan 100 ekor unta.
عَنْ جَابِر أَنَّ الْبُدْنَ الَّتِي نَحَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ مِائَةَ بَدَنَةٍ نَحَرَ بِيَدِهِ ثَلَاثًا وَسِتِّينَ وَنَحَرَ عَلِيٌّ مَا غَبَرَ وَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ كُلِّ بَدَنَةٍ بِبَضْعَةٍ فَجُعِلَتْ فِي قِدْرٍ ثُمَّ شَرِبَا مِنْ مَرَقِهَا [رواه أحمد]
Dari Jabir badanah (hewan sembelihan bisa sapi atau unta) yang disembelih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjumlah seratus, beliau melakukannya sendiri enam puluh tiga dan 'Ali sisanya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh agar untuk setiap satu badanah untuk beberapa orang lalu dimasukkan ke dalam ke periuk lalu mereka berdua meminum kuahnya. (HR. Ahmad)
Dengan hadist ini menunjukan bahkan satu orang boleh berqurban dengan lebih dari satu kambing atau satu sapi.
Dan oleh karena ibadah Qurban ibadah maliyah, maka berlaku kaidah:
ماكان أكثر فعلا أكثر فضلا
Apa-apa yang lebih banyak pekerjaanya lebih banyak pahalanya.
Wallahu a’lam bishowab
Ahmad Syahidin, Lc, M.Si
Tokoh Ulama Bekasi
Post a Comment