Header Ads

Setya Novanto Tersangka, Akankah Nama Ahok Terseret?







Setya Novanto resmi menjadi tersangka kasus E-KTP, Senin (17/7). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri menyatakan masih akan ada tersangka lain. Akankah Setnov "bernyanyi" dan menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok?

Ahok sendiri disebut-sebut menerima pembagian dana E-KTP saat masih menjadi anggota DPR RI Komisi II. Dalam kesaksian Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, disebutkan bahwa semua anggota Komisi II DPR menerima aliran dana.

Ahok sendiri berkali-kali membantah hal ini. Menurut Ahok pernyataan tersebut bisa saja berisi daftar nama anggota Komisi II, bukan daftar penerima dana.

"Mungkin saja list-nya semua terima. Tapi, kan enggak pernah berani kasih ke aku. Orang gue uang perjalanan dinas aja gue balikin," ucap Ahok seperti dilansir Liputan6.





Selain Ahok, ada sederet nama besar lainnya yang disebut menerima dana haram tersebut. Bahkan nama-nama mereka tertera jelas dalam 
dakwaan yang disusun jaksa KPK, antara lain:

1. Gamawan Fauzi (saat itu Menteri Dalam Negeri) sejumlah 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta

2. Anas Urbaningrum sejumlah 5,5 juta dollar AS

3. Melcias Marchus Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,4 juta dollar AS

4. Olly Dondokambey sejumlah 1,2 juta dollar AS

5. Chaeruman Harahap sejumlah 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar

6. Ganjar Pranowo sejumlah 520.000 dollar AS

7. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah 1,047 juta dollar AS










Diberdayakan oleh Blogger.