Header Ads

Mission Accomplished oleh Fraksi Papa








Dia masih duduk di sana. Ketika teman-temannya dari fraksi PKS walk out, begitu juga dengan fraksi Gerindra, Demokrat, dan PAN, ia masih duduk di bangku pimpinan sidang turut mengesahkan aturan presidential threshold.

Ya, dia adalah Fahri Hamzah, yang ngotot merasa masih kader PKS tapi sikapnya bertentangan dengan partainya. Malah sejauh ini lebih menunjukkan loyalitas kepada Setya Novanto yang mendapat julukan "Papa" dari netizen. Di PKS pun dia tidak lagi diakui sebagai kader. Jadi lah dia seperti anggota "Fraksi Papa".

Bagaimana kalau ia tidak ikut mengesahkan? Peraturan DPR No 3 tahun 2015 pasal 228 ayat 1 menuliskan bahwa rapat paripurna DPR adalah rapat anggota yang dipimpin oleh pimpinan DPR dan dihadiri oleh paling sedikit 2 (dua) orang pimpinan DPR. Nah, kalau satu orang dari "Fraksi Papa" itu tidak ikut mengesahkan, tentu batal peraturan PT 20% tersebut.





Sebagaimana kita tahu, rezim saat ini bersikeras melanggengkan kekuasaannya dengan berbagai cara, salah satunya adalah aturan PT 20%. Aturan ini bisa menghambat adanya calon lain selain petahana di pilpres mendatang. Bila satu kubu terdiri dari parpol-parpol yang gabungan suaranya mencapai di atas 80%, maka tidak mungkin ada lagi kubu lain.

Atau anggaplah terjadi dua kubu lagi di pilpres mendatang, maka aturan ini bisa mempertahankan perpecahan di tengah masyarakat seperti yang terjadi sekarang.

Dalam tayangan di televisi, jelas sekali "Papa" Setya Novanto duduk hangat berdampingan dengan "Bung Mantap" Fahri Hamzah. Mereka berdua kompak. Dan bisa kita lihat perbedaannya dengan Fadli Zon, yang setia dengan partainya untuk walk out memprotes aturan yang sewenang-wenang ini. Andai Fahri juga walk out, tersisa sendiri Setya Novanto di depan. Dan aturan itu jadi tidak bisa disahkan. Tapi begitu lah arti sebuah kesetiaan.

Selamat Bung Fahri dari "Fraksi Papa", mission accomplished!

Dovan Ali Rizci







Diberdayakan oleh Blogger.