Bukan Dengarkan Jeritan Rakyat, PLN Justru akan Laporkan Penyebar Berita Kenaikan TDL
Pengelola negara ini semakin aneh. Alih-alih mendengarkan jeritan rakyatnya soal kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), mereka justru mengancam akan melaporkan penyebar informasi lonjakan TDL kepada penegak hukum.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Sofyan Basir.
"Itu sesuatu yang aneh sekali menurut saya isu di medsos ini. Ini mendiskreditkan. Pada saatnya mungkin kami akan ke ranah hukum," ujar Sofyan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 14 Juni 2017.
Sofyan menilai, kabar kenaikan TDL di media sosial adalah fitnah. Apalagi pencabutan subsidi ini, menurutnya, sudah melalui persetujuan dengan DPR. Maka dari itu, lanjut Sofyan, institusinya perlu menempuh langkah hukum.
"Kami akan ke ranah hukum, minta bantuan dari aparat hukum untuk meneliti ini. Karena takut ada unsur kesengajaan kan," katanya seperti dikutip dari Viva.
Sofyan menegaskan tidak ada kenaikan. Yang dilakukan adalah mencabut subsidi pengguna 900 watt karena dianggap tidak tepat sasaran. Sebab menurutnya, banyak pengguna 900 watt adalah orang yang mampu, seperti pengusaha kos-kosan, tetapi justru menikmati subsidi.
Subisidi dialihkan ke pengguna 450 watt yang menurutnya merupakan golongan miskin yang layak mendapat subsidi dari pemerintah. Namun ia merasa aneh, justru yang berkembang terutama di media sosial, kalau TDL yang dinaikkan.
Sebelumnya pemerintah melalui Kepala Staf Kantor Kepresidenan Teten Masduki membantah jika pihaknya telah menaikkan TDL. Menurutnya, informasi itu tidak benar karena pemerintah hanya mencabut subsidi.
Post a Comment