Header Ads

Dianggap Bertentangan dengan Pancasila, Pemerintah Bubarkan HTI





Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tinggal sejarah. Secara resmi pemerintah membubarkan ormas Islam tersebut pada Senin, 8 Mei 2017. Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.HTI menjadi korban pertama dari upaya penguasa yang belakangan ini menggelindingkan isu kebhinekaan dan kebangsaan.

Menurut Wiranto, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.




"Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017) seperti dilansir Kompas.

Kecuali itu, alasan mengapa pemerintah membubarkan HTI karena  keberadaan HTI secara nyata menimbulkan benturan di masyarakat dan membahayakan keutuhan bangsa Indonesia.

Wiranto Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan pejabat lainnya dalam jumpa pers tersebut.  (Wyn/Wajada)






Diberdayakan oleh Blogger.