Bertepatan dengan Aksi 55, KPUD Sahkan Anies-Sandi jadi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta 2017-2022
KPUD DKI Jakarta menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, bertepatan dengan Aksi Simpatik 55 di Masjid Istiqlal.
“Dengan mengucapkan bismillah, maka pasangan Anies-Sandi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujar Ketua KPU DKI Sumarno pada rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih periode 2017-2022 di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Tak lupa Sumarno mengucapkan selamat dan berharap agar Anies-Sandi dapat memikul amanah dari warga Jakarta.
Berdasarkan rekapitulasi suara tingkat provinsi, pasangan Anies-Sandi total memperoleh 57,96 persen suara atau 3.240.987 suara. Sementara pasangan Ahok-Djarot total mendapat 42,04 persen suara atau 2.350.366 suara.
Di saat yang bersamaan, jutaan umat Islam memadati Masjid Istiqlal untuk mengikuti Aksi Simpatik 55 dengan agenda menyerukan independensi hakim yang akan memutuskan vonis kepada Ahok dalam kasus penistaan agama.(Wyn/Wajada)
Post a Comment