Header Ads

Ahok Divonis Hari ini, Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin Sampaikan Pernyataan Tegas







Terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanti vonis di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Lalu apa harapan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menyampaikan pendapatnya dengan tegas.


"Harapannya ya sesuai dengan tuntuan masyarakat. Sesuai saja dengan aturan," ujar Kiai Ma'ruf.

Menurut Kyai Ma'ruf, kasus ini sesungguhnya bukan lagi wewenang MUI karena sudah masuk wilyah hukum. Karena itu publik yang akan menilai apakah vonis hakim nantinya memenuhi rasa keadilan atau tidak. Namun, Kyai Ma'ruf merasa heran dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).





"Cuma kita heran dengan tuntatan jaksa karena MUI sudah berpendapat di situ ada penghinaan terhadap Alquran dan ulama. NU juga saksi ahlinya juga begitu. Muhammadiyah juga begitu. Jadi pendapat siapa yang dipakai jaksa itu. Ini kan sepertinya ya, mendelegitimasi MUI, NU, dan Muhammadiyah," ujarnya usai menghadiri Pembukaan Rapat MUI di Hotel Santika, Jalan Pintu 1 TMII, Jakarta Timur, Senin (8/5) malam sebagaimana diberitakan Republika.

Seperti diketahui, dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.Itu artinya secara substansi, Ahok bebas. (Wyn/Wajada)






Diberdayakan oleh Blogger.