Sandi akan Jual Saham Bir, Ahok: Jakarta Bukan Berdasarkan Syariat Agama
Rencana Calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno menjual saham Pemprov DKI dari PT Delta Djakarta membuat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bingung. Dia mempertanyakan apa alasannya sehingga saham di perushaan bir tersebut harus dijual. Menurut dia, semua harus sesuai dengan Perda dan bukan alasan sepihak.
"Alasan apa gitu loh? Kalau cuma alasan enggak boleh produktif, enggak boleh punya saham, ya itu kan Perda loh yang mengatur. Jakarta ini bukan (berdasar) syariat agama. Ditegaskan berkali-kali, ini negara Pancasila," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017) sebagaimana dikutip dari Liputan6.
Ahok melanjutkan, saat Anies - Sandi nanti resmi duduk di kursi gubernur, Peraturan Daerah (Perda) yang berjalan harus jelas dengan melibatkan banyak pihak, terutama Kementerian Dalam Negeri.
"Anda kalau mau kampanye jual agama silakan, tapi kalau begitu masuk (di pemerintahan) tidak bisa bikin sesuatu dengan alasan syariat agama. Ini negara Pancasila, dasar kita sangat jelas, Pancasila. Perda Anda juga bisa ditolak Mendagri, jadi mesti jelas, ya," tegas Ahok yang masih berstatus sebagai terdakwa penista agama itu.
Ahok sendiri mempersilakan jika memang akhirnya saham tersbeut akan dijual.
"Perusahaan itu sangat untung, kalau mau jual silakan saja, asal lelang terbuka supaya yang beli jelas. Bagi saya apa pun boleh yang penting transparan," ujar Ahok.
.
Berdasarkan data lembaga riset Research Triangle Institute (RTI), saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta hingga 31 Marer 2017 adalah 23,24 persen. Beberapa produk ternama diproduksi perusahaan bir ini antara lain Anker Beer, Anker Stout, Kuda Putih, Carlsberg Beer, San Miguel Pale Pilsen, dan San Mig Light.
Sandiaga Uno berniat menjual saham tersebut karena dia menilai keberadaan sahma di sana tidak menyangkut hajat orang banyak.(Wyn/Wajada)
Post a Comment