Header Ads

Namanya Disebut dalam Kasus Pajak, Pimpinan DPR Ini Menduga karena Ikut Aksi 411







Munculnya nama 2 wakil ketua DPR yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah dalam sidang lanjutan kasus pengurusan pajak di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta cukup mengejutkan. Tapi tidak halnya dengan Fadli Zon sendiri. Dia sudah menduga situasi ini akan terjadi karena ikut sertanya dia dan Fahri dalam Aksi 411.

"Tapi memang saya mendengar kabar setelah saya dan Fahri mengahadiri acara 411 itu ada upaya mencari cari kesalahan pajak. Soal pajak saya bayar pajak rutin saya ikut tax amnesty," ungkap Waketum Gerindra ini.

Fadli mengaku tidak mengenal terdakwa maupun para saksi di kasus suap pengurusan pajak ini.

"Kan juga tidak dilanjutkan apa urusannya, cuma disebut ya lebih baik fokus saja sama urusannya biar relevan. Saya kira Pak Fahri enggak ada urusan juga. Saya kira karena urusan politik saja setelah urusan 411," ucap Fadli lagi.




Nama keduanya muncul dari percakapan melalui layanan pesan WhatsApp.

"Ini ada komunikasi WA (WhatsApp) tanggal 7 November, di sini ada nama Pak Eggi Sudjana, kemudian ada Pak Fadli Zon, kemudian Pak Fahri Hamzah, ini kaitannya apa?" tanya jaksa KPK Takdir Suhan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Country Director PT EK Prima (EKP) Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair di PN Tipikor Jakarta, Senin kemarin seperti dilansir detik.com

Saat itu, jaksa KPK menghadirkan saksi yaitu Handang Soekarno (Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan) dan Andreas Setiawan (ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi).

Percakapan via WhatsApp yang dibacakan jaksa KPK itu merupakan komunikasi antara Handang dan Andreas. Keduanya diduga merupakan wajib pajak yang persoalannya ditangani Handang.








Diberdayakan oleh Blogger.