Header Ads

Menag Lakukan Standardisasi Khatib, Komnas HAM: Bagaimana dengan Pastur dan Pendeta?









Rencana Kementerian Agama melakukan standardisasi dan sertifikasi khatib serta mubaligh mendapat tanggapan dari Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution. Menurutnya, kebijakan tersebut diskriminatif karena hanya diberlakukan pada agama Islam.

“Apakah hal yang sama akan terjadi juga terhadap pastur (Katolik), pendeta (Kristen), biksu (Buddha), pendeta (Hindu), kongchu (Kong Hu Chu)? Ini harus dijelaskan ke publik,” kata Maneger Nasution, Kamis (23/3) seperti dilansir republika.co.id

Maneger memaparkan, wacana Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin ini hanya akan menebar syiar keresahan dan ketakutan publik. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada publik apa tujuan sesungguhnya. 





“Ingatan publik kembali terbawa pada peristiwa pembantaian 'dukun santet' di Banyuangi yang juga didahului dengan modus-modus yang hampir mirip. Wacana itu juga berpotensi diskriminatif,” katanya.

Menurut Menag Lukman Hakim Saifuddin, rencana ini untuk menanggulangi keresahan beberapa elemen masyarakat dalam menanggapi isi dakwah dalam khutbah Jumat. Isi dakwah dinilai terkadang bermuatan provokatif dan politis.(Kur/Wajada)








Diberdayakan oleh Blogger.