Sebut Ahok Bisa Melarikan Diri, Ini Alasan Menohok Habib Rizieq
Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Habib Rizieq Shihab memberikan alasan yang menohok terkait permintaannya kepada Majelis Hakim untuk segera menahan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Terdakwa berpotensi melarikan diri,"
ungkap Habib Rizieq kepada usai menjadi Saksi Ahli di Aula Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Saat ditanya wartawan apa maksud pernyataan tersebut, Habib Rizieq memberikan penjelasan.
"Terdakwa seorang pejabat publik dan punya akses ke mana-mana. Dia juga ada kawan-kawan yang punya pesawat pribadi," jawab Habib Rizieq dengan lantang.
Selain alasan di atas, Habib Rizieq juga mengungkapkan alasan kuat lain untuk segera menahan Ahok.
"Terdakwa ini tidak kapok dan jera. Sudah 12 kali sidang selalu mengolok-olok Al Maidah ayat 5, menghina ulama dan umat Islam ," katanya.
Sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, kasus seperti Ahok ini sudah dapat dilakukan penahanan, bahkan ketika masih menjadi tersangka.
"Jadi saya minta kepada Majelis Hakim segera ditahan...ditahan karena sudah berulang kali menodai agama dan berpotensi melarikan diri," tambah Habib Rizieq.
Habieb Rizieq menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Satu orang saksi lagi adalah dari Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Pusat Abdul Chair Ramadhan.
Habieb Rizieq menjadi ahli agama Islam atas rekomendasi MUI Pusat yang telah ditandatangani Ketua MUI Pusat Sodikun dan Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas pada 3 November 2016. (Wyn/Wajada)
Post a Comment