Header Ads

Habieb Rizieq jadi Saksi, Umi Syarifah Siap Dampingi






Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, hari ini (28/2).

Sidang ke-12 ini menjadi istimewa karena menghadirkan Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Habieb Rizieq Syihab. Rencananya, Imam Besar FPI itu akan ditemani istri dan para pengurus GNPF MUI.

"Insyallah Umi Syarifah ( istri Habib) juga akan ikut kawal sidang ke -12. Para ustad , kyai dan pengurus GNPF akan hadir," kata Wartawan Senior Nanik Sudaryati di akun Facebooknya.





Habieb Rizieq menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Satu orang saksi lagi adalah dari Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Pusat Abdul Chair Ramadhan.

Habieb Rizieq menjadi ahli agama Islam atas rekomendasi MUI Pusat yang telah ditandatangani Ketua MUI Pusat Sodikun dan Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas pada 3 November 2016.

Pastinya sidang kali ini akan menarik perhatian publik karena Habieb Rizieq adalah ulama yang berada di barisan terdepan dalam menuntut keadilan terhadap Ahok. Dan kini keduanya akan bertemu di ruang pengadilan.



Diberdayakan oleh Blogger.